Soal Tes Perangkat Desa Review

Berdasarkan Undang‑Undang Desa, siapa yang bertugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa? A. Kepala Desa B. Sekretaris Desa C. BPD D. Camat — Jawaban: A

: Pemahaman bacaan, ejaan yang disempurnakan (EYD), tata bahasa, dan surat-menyurat resmi. soal tes perangkat desa