Searching for, viewing, or distributing content that depicts the exploitation of minors is a severe criminal offense in almost every jurisdiction globally.
Merekam atau mengambil gambar bermuatan seksual tanpa persetujuan korban merupakan bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik. Berdasarkan Pasal 6 UU TPKS , pelaku pelecehan seksual non-fisik dapat dipidana hingga 4 tahun penjara. video ngintip celana dalam anak sekolah google
Hukum di Indonesia sangat ketat dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual dan visual. Mengambil, menyimpan, maupun menyebarkan video asusila anak dapat dijerat oleh beberapa undang-undang sekaligus ( concursus ): Searching for, viewing, or distributing content that depicts
: UU No. 12 Tahun 2022 memberikan perlindungan lebih komprehensif. Pasal 14 Ayat (1) mengatur tentang penyebaran konten seksual tanpa izin yang dapat menjerat pelaku yang menyebarkan video asusila. video ngintip celana dalam anak sekolah google