Menurut opini yang beredar luas di media sosial, istilah KERDUS diberikan kepada para hijabers yang menjadikan jilbab sebagai wardrobe atau kostum belaka, bukan sebagai bentuk kepatuhan syariat. Mereka "hijrah" bukan karena hidayah, melainkan karena ingin mendapatkan kontrak endorsement atau viral di FYP. Fenomena ini bahkan memicu gerakan dari organisasi Islam untuk memerangi konten cross-dressing dan penyimpangan identitas yang menyalahgunakan atribut agama.
Jika platform media sosial tidak segera memperketat moderasi konten bertema agama yang disalahgunakan, fenomena “konten hijab nafsuin” akan terus bermunculan dengan modus yang semakin licin. Beberapa pihak menyarankan adanya untuk konten religi yang disalahgunakan, serta pelibatan komunitas Muslim moderat dalam proses content flagging . Menurut opini yang beredar luas di media sosial,
Apabila Anda memiliki konteks atau detail lebih spesifik mengenai teks yang Anda cari, saya akan senang membantu Anda lebih lanjut." Jika platform media sosial tidak segera memperketat moderasi